Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masuk Mal dan Bioskop, Begini Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung mal dan bioskop diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan QR Code.

Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Pengunjung mal dan bioskop diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan QR Code. FOTO: Pengunjung melakukan scan PeduliLindungi saat memasuki bioskop Cinepolis Cinemas, di Mal Living World, Pekanbaru, Kamis (16/9/2021). (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengunjung mal dan bioskop diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan QR Code.

Skrining ini berlaku terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Lantas bagaimana cara scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi?

Scan QR Code ini berguna saat masyarakat hendak mengunjungi mal maupun bioskop.

Artinya, masyarakat harus sudah divaksin terlebih dulu agar memenuhi syarat sebagai pengunjung mal maupun bioskop.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi di HP Anda;

- Jika sudah mempunyai akun, silakan langsung login;

- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;

- Setelah login, terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif;

- Pilih menu Scan QR Code pada laman utama aplikasi PeduliLindungi;

- Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya;

- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved