Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum PNS Kemenkum HAM Paksa Seorang Santri Masuk Mobil, Dibawa Ke Pinggir Sungai Dan Dipukuli

Tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa korban. Korban pun dipaksa oleh DG untuk naik ke mobil.

unsplash @rajanalwan
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum PNS Kemenkum HAM di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap Polisi karena menganiaya SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. 

Aksi penganiayaan itu menjadi perbincangan yang hangat di kalangan warganet. 

Sebab, foto dan kisah korban penganiayaan itu diunggah ke media sosial.

Dugaan penganiayaan dan pengancaman itu dilakukan DG terhadap korban terjadi pada Senin (20/9/2021) siang di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.

Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. 

Saat berada di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik Gultom hingga penyok.

Alhasil, SR pun jatuh dan tersungkur ke jalan. 

Melihat peristiwa itu, masyarakat yang berada di lokasi menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.

Tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa korban. 

Korban pun dipaksa oleh DG untuk naik ke mobil.

Tak sampai di situ, DG membawa korban ke dekat sungai.

Di lokasi tersebut, SR diduga dipukuli oleh DG dan juga menginjak bagian perut korban. 

DG juga disebut mengancam akan membunuh SR dan menceburkannya ke sungai. 

DG kemudian kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. 

Akibat perbuatan DG, SR mengalami luka lebam di bagian wajah.

Kapolsek Natal AKP P Simatupang mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa DG. 

"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20 September 2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," ujarnya.

AKP P Simatupang menjelaskan bahwa yang bersangkutan diamankan karena dugaan penganiayaan.

DG juga merupakan oknum pegawai Rutan Natal. 

"Betul, petugas Rutan Natal," paparnya.

Napi ngaku dipukuli penjaga tahanan karena tak setor

Penjaga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan diterpa isu pemerasan terjadap para Napi.

Seorang Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan mengaku dipukuli karena tak setor sejumlah uang ke penjaga tahanan.

Pengakuan Napi tersebut direkam dan diunggah dalam media sosial. 

Dalam video tersebut, seorang Napi melepaskan bajunya dan memperlihatkan punggungnya yang penuh dengan luka memar. 

Luka lebam Napi tersebut direkam oleh Napi lainnya sembari mengatakan ''Ini lah tindakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan. kami bukan binatang, kami manusia, Pak," kata perekam sambil memperlihatkan lengan rekannya yang juga lebam akibat pukulan benda tumpul.

"Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini, Karena kecil aja kami diminta uang Rp 30 juta, Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak, kami dipukuli seperti ini kalau nggak ngasih uang," sambil mengarahkan kameranya ke dada rekannya yang juga lebam.

Video yang diunggah di akun Facebok Batak Media pada Sabtu (18/9/2021) pukul 16.07 WIB itu pun mendapat 536 komentar dan 83 ribu tayang.

Warganet pun ramai-ramai menghujat para penjaga tahanan Lapas Tanjung Gusta.

Mereka mengecam tindakan penjaga tahanan yang melakukan penganiayaan tersebut tidak manusiawi.

Sebagian waganet lainnya menyarakan Napi tersebut bersabar dan balas dendam saat ia keluar nanti.

"Tandai aja mukanya keluar dri situ lgsg temui klu disitu msh kalah kalian" tulis warganet dengan akun berinisial SM.

Semenara warganet lainnya mengatakan semua yang dialami Napi adalah konseksuensi ketika berada di dalam penjara dan harus kuat menghadapinya.

Menurutnya, semua itu adalah risiko yang harus diterima para Napi yang telah melakukan kejahatan saat masih berada di lingkungan masyarakat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno menjelaskan, video tersebut memang direkam di Lapas Tanjung Gusta.

Namun, dirinya membantah tudingan soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum sipir lapas kepada para napi.

 "Kalau masalah yang minta uang itu jelas tidak benar, karena itu memang tempat sel yang khusus untuk orang-orang melakukan pelanggaran atau dianggap risiko tinggi. Jadi untuk sementara saya nyatakan itu tidak benar," ucapnya.

Erwedi menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan kakanwil Kemenkumham Sumut tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait video viral tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami nyatakan benar video itu di Lapas Kelas 1 Medan. Tapi kami sedang melakukan pemeriksaan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut, seperti apa kejadian tersebut. Semoga nanti diperoleh hasilnya segera," katanya, dikutip dari Tribun Medan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aniaya Santri di Madina, Polisi Tangkap Oknum Pegawai Rumah Tahanan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved