Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Polemik Nikah Siri Rizky Billar & Lesti Kejora Mau Dilaporkan, Terancam 4 Tahun Penjara?

Dikutip Grid.ID dari TribunStyle.com paa Rabu (29/9/2021), wanita bernama Milla Machmudah Djamhari berniat melaporkan pasangan itu ke polisi

Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM-- Leslar membuat heboh usai menikah.

Pasalnya, baru-baru ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora memang membuat pengakuan yang mengejutkan.

Diterpa gosip hamil duluan, Lesti Kejora dituding hamil sebelum sah menjadi istri Rizky Billar.

Tak lama setelah isu beredar, Rizky Billar justru mengakui bahwa mereka berdua sudah menikah secara agama.

Padahal, beberapa waktu sebelumnya, kedua belah pihak dan keluarga kompak menyangkal adanya pernikahan siri tersebut.

Namun, selang satu bulan pernikahan berlangsung, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku telah menikah siri di awal tahun 2021.

Disampaikan lewat YouTube Rans Entertainment, Selasa (21/9/2021), keduanya bahkan mengaku sudah hamil.

Akibat pengakuan tersebut, kini mantan politisi PAN justru membagikan hal yang tak kalah mengejutkan.

Dikutip Grid.ID dari TribunStyle.com paa Rabu (29/9/2021), wanita bernama Milla Machmudah Djamhari berniat melaporkan pasangan itu ke polisi.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda."

"Karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style pada Selasa (28/9/2021).

Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya?"

"Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi karena dinilai telah membuat kegaduhan dan kebohongan soal pernikahan mereka.
Facebook @MilaMachmudahDjamhari
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved