Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PKS Buat Program Poligami, Ternyata Dicetuskan Kelompok Perempuan, Ini Syarat Poligami dalam Islam

PKS membuat program Poligami bernama program solidaritas tiga pihak, ternyata dicetuskan kelompok perempuan, Ini Syarat Poligami dalam Islam

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@bidadari.akhwat
PKS Buat Program Poligami, Ternyata Dicetuskan Kelompok Perempuan, Ini Syarat Poligami dalam Islam. Foto: Ilustrasi Poligami 

Seorang pria berPoligami harus mampu bersikap adil di antara para istrinya dalam banyak hal, termasuk nafkah lahir dan batin.

Apabila ia condong kepada salah satu istri saja, maka ini akan menimbulkan kezaliman bagi istri-istri lain.

Aturan ketat Poligami ini ditegaskan Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud, An-Nasa'i, At-Tirmidzi yang berbunyi:

"Siapa saja orangnya yang memiliki 2 istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari Kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan bagian pundaknya miring sebelah."

Dalam hal ini, ada baiknya seorang pria berPoligami mengatur jadwal bermalam untuk istri-istrinya dengan musyawarah terlebih dahulu.

2. Jumlah Istri Dibatasi, Maksimal 4 Orang

Syarat Poligami menurut syariat Islam hanya boleh dilakukan sebanyak 4 istri sekaligus.

"Maka berkawinlah dengan sesiapa yang kamu berkenan dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga atau empat." (Q.S An-Nisa ayat 3)

Dalam hal ini, Rasulullah telah membatasi praktik Poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita.

Batasan menikahi 4 wanita dalam hal berPoligami ini ditegaskan oleh Rasulullah ketika melihat sebagian sahabat telah mengawini 8 sampai 10 wanita sekaligus.

Mereka lalu diminta Rasulullah menceraikan sebagian dan menyisakan empat istri saja.

Itulah yang dilakukan Rasulullah kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits.

"Dari Qais Ibnu Al-Harits ia berkata: Ketika masuk Islam saya memiliki delapan istri, saya menemui Rasulullah dan menceritakan keadaan saya, lalu beliau bersabda: "Pilih empat di antara mereka." (HR. Ibnu Majah)

3. Mampu Memberi Nafkah Lahir dan Batin

Setiap pria harus mampu memberi nafkah lahir dan batin bagi para istrinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved