Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Utang Pemerintah Jokowi Naik Lagi, Sri Mulyani: Jangan Dimusuhi, Pengamat: Sudah Lampu Merah

Ia mengambil contoh, dalam hal pembangunan infrastruktur daripada dibiayai dengan utang, baiknya bekerja sama dengan pihak swasta.

KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sebuah mural yang menggambarkan sosok Presiden Jokowi di sebuah tembok di Jalan Kebagusan Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berapa utang Pemerintah Jokowi saat ini?

Diberitakan, utang pemerintah kembali mengalami peningkatan.

Adapun utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio utang pada bulan Agustus 2021 tersebut sudah memprihatinkan.

“Posisi utang tersebut sudah lampu merah. Bukan tak mungkin, rasio utang pada PDB bisa meningkat ke depannya.

Bahkan, kekhawatirannya bisa naik hingga lebih dari batas 60 persen PDB,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id.

Bhima mewanti-wanti, dengan kondisi saat ini yang pemerintah masih butuh anggaran jumbo untuk penanganan pandemi dan butuh untuk menambal defisit anggaran, bisa-bisa rasio utang bisa melebar ke 70 persen PDB hingga 80 persen PDB dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.

Potensi tersebut juga didukung dengan mulai normalisasi kebijakan moneter (tapering off) The Federal Reserve (The Fed) di tahun 2022.

Tapering off ini akan melemahkan nilai tukar rupiah dan bahkan inflasi.

Tak hanya itu, bisa saja ini akan memicu kenaikan suku bunga utang.

Kalau suku bunga utang naik, maka beban bunga utang di tahun depan bahkan bisa lebih berat dari tahun ini.

“Inflasi dan tapering off ini bisa sebabkan beban bunga utang naik.

Jadi ini harus diantisipasi. Karena, banyak belanja yang prioritas, tetapi belanja bunga utang memegang porsi yang meningkat. Harus ada manuver,” tambah Bhima.

Kemudian, Bhima menawarkan solusi untuk mengantisipasi beban bunga utang agar tidak semakin membengkak di tengah risiko tersebut.

Pertama, pemerintah harus menggenjot penerimaan pajak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved