Mama Muda Bermukena Dipaksa Melayani Nafsu Pencuri, Menangis Saat Leher Ditodong Pisau
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita. Kala itu DS hanya bersama dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.
Dari keterangan yang ditemukan polisi, SA melakukan aksi pencurian di 5 TKP di Bontang Barat.
"Dia melakukan aksinya 5 kali lokasi berbeda.
Makanya kami masih menunggu beberapa aduan dari korban lainnya," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam konferensi persnya di Mapolres, Rabu (6/10/2021).
Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
SA kerap mengancam korbannya dengan pisau dapur.
Aksi pencurian terakhir, SA juga sempat ingin melakukan pemerkosaan terhadap korbannya yang merupakan wanita.
"Yah bener, tapi tidak jadi karena korban lari dan keburu ada warga yang datang,” ujarnya.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, mengaku melakukan aksinya ketika melihat adanya kesempatan, seperti rumah korban yang tidak terkunci.
“Biasanya keliling jam 3 atau jam 4 subuh,” ungkap tersangka.
Dia mengaku hasil curiannya ini dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini warga Telihan tersebut itu telah ditahan berserta barang bukti di Mapolres Bontang.
SA pun dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.(Tribunpekanbaru.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis.
(*)