Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mama Muda Bermukena Dipaksa Melayani Nafsu Pencuri, Menangis Saat Leher Ditodong Pisau

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita. Kala itu DS hanya bersama dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.

unsplash.com
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi SA, seorang pria di Desa Gunung Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur ini sungguh menyerupai setan.

Seolah tak beragama, ia memaksa seorang mama muda melayani nafsunya. 

Padahal, wanita itu masih mengenakan mukena usai sholat subuh.

Wanita berinisial DS itu pun menangis saat SA menodongkan pisau di lehernya sambil memaksa melayaninya di ranjang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita. Kala itu DS hanya bersama dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.

Kedua anaknya masih tertidur pulas di kamar. Sementara suaminya sholat subuh berjamaah di mesjid.

SA bebas masuk ke rumah DS lantaran pintu depan tidak dikunci.

"Suami lagi tidak ada. Dia ke mesjid dan saya shalat di rumah saja," bebernya pada Minggu (3/10/2021).

Saat usai melaksanakan shalat subuh di ruang tamu, DS tak sengaja melihat sosok pria bertopi yang tinggi masuk ke rumahnya.

Pelaku yang mengenakan celana jeans itu masuk dari pintu belakang.

DS yang menyadari ada seseorang yang masuk itu pun langsung bergegas bersembunyi.

DS memilih menunggu sang suami di tempat persembunyiaannya ketimbang melakukan perlawanan.

Di tempatnya DS bersembunyi, pelaku yang memegang pisau itu tampak terlihat mondar-mandir memeriksa setiap kamar.

“Semua pintu kamar dibuka, namun pelaku tidak tahu saya sembunyi dimana.

Tapi saya khawatir, masalahnya pelaku bawa pisau," ungkap DS.

Tak lama bersembunyi, DS yang hendak keluar, ditemukan pelaku.

DS pun menawarkan uang berserta barang, namun tak disangka pelaku menolak.

Pria yang belum diketahui namanya itu justru meminta korban melepas mukena yang DS kenakan.

"Saya tawarkan uang dan ATM, tapi ditolak.

Dia malah minta saya lepaskan pakaian karena dia punya niat lain," ujarnya.

DS yang menolak permintaan pelaku itu mengancam akan berteriak.

"Karena tetap memaksa, terpaksa saya teriak.

Lalu pelaku pun langsung kabur, sebelum tetangga berdatangan," ungkap DS.

Diketahu pelaku yang kabur itu hanya membawa uang pecahan milik DS sebanyak Rp 11 ribu.

Sementara, barang DS seperti handphone tak dibawa pergi pelaku.

”Handphone saya di atas meja tidak diambil. Dia cuma bawa lari uang sisa ansulan (kembalian) saya. Cuman Rp 11 ribu,” kata DS. 

Usai kejadian itu, DS pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Bontang Barat.

Tersangka SA diketahui seorang residivis dan diamankan di Gunung Elai, Bontang Barat, Selasa (5/10/2021) kemarin.

Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Tersangka ini memang tergolong pencuri spesialis dalam rumah.

Dari keterangan yang ditemukan polisi, SA melakukan aksi pencurian di 5 TKP di Bontang Barat.

"Dia melakukan aksinya 5 kali lokasi berbeda.

Makanya kami masih menunggu beberapa aduan dari korban lainnya," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam konferensi persnya di Mapolres, Rabu (6/10/2021).

Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.

SA kerap mengancam korbannya dengan pisau dapur.

Aksi pencurian terakhir, SA juga sempat ingin melakukan pemerkosaan terhadap korbannya yang merupakan wanita.

"Yah bener, tapi tidak jadi karena korban lari dan keburu ada warga yang datang,” ujarnya.

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, mengaku melakukan aksinya ketika melihat adanya kesempatan, seperti rumah korban yang tidak terkunci.

“Biasanya keliling jam 3 atau jam 4 subuh,” ungkap tersangka.

Dia mengaku hasil curiannya ini dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini warga Telihan tersebut itu telah ditahan berserta barang bukti di Mapolres Bontang.

SA pun dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.(Tribunpekanbaru.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved