Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Guru Pemuja Sabu Bikin Malu, Tamparan Bagi Dunia Pendidikan di Rohil

Oknum guru PNS di Rohil nyabu dibekuk polisi. Kadisdikbud Rohil, Nur Hidayat sesalkan peristiwa yang jadi tamparan bagi dunia pendidikan, bikin malu

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
humas Polres Rohil
Oknum guru pemuja sabu bikin malu, jadi tamparan bagi dunia pendidikan di Rohil, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Seorang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan pihak kepolisian gara-gara terjerumus narkoba.

Narkoba yang dikonsumsi oknum pendidik itu berjenis sabu-sabu.

Peristiwa yang memprihatinkan itu tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, Nur Hidayat.

Nur Hidayat menyesalkan kejadian tersebut, karena melibatkan oknum guru yang seharusnya menjadi teladan bagi banyak pihak.

"Sangat menyayangkan dilakukan seorang oknum guru," ungkap Nur Hidayat kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (12/10/2021).

Nur Hidayat mengatakan, secara kedinasan nanti oknum tersebut akan menerima sanksi karena perbuatannya.

Hanya saja dirinya tidak merincikan sanksi yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan.

"Selaku ASN sudah jelas ada," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Nur Hidayat berharap agar menjadi pelajaran bagi semua pihak khusunya yang menggeluti dunia pendidikan.

"Jika sudah menjadi seorang guru, jadilah seorang guru yang baik, yang berakhlak dan beretika, karena guru adalah panutan," tuturnya.

Dirinya juga berharap agar kejadian yang sama tidak terulang di masa yang akan datang karena akan memberikan dampak buruh terhadap wajah pendidikan.

"Jabatan guru sebagai pendidik melekat pada dirinya selama 24 jam sehari. Kasus ini jadikan peringatan bagi Bapak dan Ibu Guru yang lain,” ujarnya.

“Semoga kasus ini menjadi yang terakhir di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir," imbuh Nur Hidayat.

Guru Terjerat Sabu

Sebelumnya, seorang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan pihak kepolisian karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi Senin (11/10/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved