Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bayar Utang & Bangun Rumah dari Uang Haram, Inilah Lurah Koruptor dari Gunungkidul

Uang sebesar Rp 7 miliar, kata Aditya, merupakan ganti rugi aset Karangawen yang terdampak proyek JJLS.

Tayang:
KOMPAS.COM
Warga melintas di depan poster berisi kritikan hukuman yang berar terhadap koruptor di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2013). Kritikan terhadap pelaku koruptor terus disuarakan oleh aktivis untuk mendorong tindakan lebih tegas dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. KOMPAS/AGUS SUSANTO 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Korupsi adalah tindakan yang susah dihilangkan di Indonesia.

Korupsi masih menjadi momok bagi negara ini.

Banyak pejabat tersandung kasus korupsi.

Kali ini, Lurah nonaktif Karangawen, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Roji Suyanta menggunakan uang ganti rugi lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) untuk membayar utang dan membangun rumah. 

"Sudah habis uangnya pak, ada yang saya gunakan untuk bangun Limasan di rumah saya sendiri," kata Roji kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).

Dia mengaku lupa terkait besaran uang yang digunakan untuk membayar utang.

"Saya setorkan ke kalurahan terlebih dahulu. Kemudian yang lainnya saya gunakan," kata dia.

Baca juga: Kepada Polisi yang Mengamankan Demonstrasi Mahasiswa, Anggota DPR: Mereka Bukan Musuh!

Baca juga: Terekam Kamera DETIK-DETIK Kematian Pria saat Sholat: Meninggal di atas Sajadah

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret Roji Suyanto masih dikembangkan.

Aditya mengatakan, kasus ini bermula dari senilai total Rp 7.128.828.000,00 masuk ke rekening kalurahan.

"Sementara baru 1 orang yang kami tetapkan tersangka yaitu Lurah Karangawen ini. Untuk lainnya masih kami selidiki," kata Aditya kepada wartawan di kantornya.

Uang sebesar Rp 7 miliar, kata Aditya, merupakan ganti rugi aset Karangawen yang terdampak proyek JJLS.

Namun, Roji hanya mentransfer sekitar Rp 1,885 miliar ke rekening kalurahan.

Uang tersebut digunakan untuk pembangunan kembali Balai Kalurahan Karangawen.

Sedangkan Rp 5,243 miliar sisanya tidak disetorkan, begitu pula pendapatan bunga yang mencapai Rp 15,692 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 5,258 miliar.

Baca juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa ala Smackdown,Kapolresta: Tindakan Refleks, Tak Ada Tujuan Mencelakai

Baca juga: Terekam Kamera DETIK-DETIK Kematian Pria saat Sholat: Meninggal di atas Sajadah

"Berkaitan dengan dana yang justru masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpangan lainnya," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved