Sengaja Dilepas di Kamar, Pria Ini Habisi Istrinya Pakai Ular Kobra
Saat istrinya memulihkan diri di rumah orang tuanya inilah Sooraj kembali melepaskan ular, kali ini ular kobra yang didapatnya langsung mematikan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di India menghabisi nyawa istrinya dengan menggunakan ular kobra.
Ia dua kali melepaskan ular berbisa tersebut. Namun yang pertama istrinya berhasil selamat.
Dia berhasil pulih dari gigitan pertama, tetapi tidak bisa bertahan pada gigitan kedua hingga akhirnya Pada 7 Mei, Uthra ditemukan tewas di rumahnya sendiri di kota Anchal di distrik Kollam.
Alhasil pria tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup ganda pada Rabu (13/10/2021) oleh pengadilan di Kerala, India, pada Rabu (13/10/2021).
Jaksa penuntut umum mengatakan, pria tersebut -Sooraj Kumar (28) – membunuh istrinya dengan melepaskan seekor ular kobra saat istrinya sedang tidur.
Hasil penyelidikan menunjukkan, gigitan ular korba adalah upaya pembunuhan kedua yang mematikan.
Jaksa mengatakan, beberapa bulan sebelumnya, istrinya digigit ular berbisa Russel yang dilepaskan Sooraj.
Namun istrinya, Uthra (25) berhasil selamat, meski dia harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan.
Saat istrinya memulihkan diri di rumah orang tuanya inilah Sooraj kembali melepaskan ular, kali ini ular kobra yang didapatnya dari seorang pawang ular, yang langsung mematikan.
Di persidangan, Sooraj mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.
Tetapi kepolisian mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular.
Sooraj juga dikatakan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan di Kollam di negara bagian Kerala selatan.
Jaksa menyebutkan, Sooraj sempat tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya.
Ia melakukan aktivitas rutin paginya keesokan harinya ketika diberitahu oleh ibu wanita itu tentang kematian istrinya.
"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati, seperti dilansir dari Channel News Asia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/king-kobra-unsplash.jpg)