Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Kata Mantan Napi Terorisme Jika Densus 88 Dibubarkan

Pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menimbulkan polemik.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / BIAN HARNANSA
densus 88 

Menurutnya tudingan Densus 88 harus dibubarkan pun dinilai terlalu berisiko.

Sebab narasi tersebut tampak tendensius dan tidak bisa dilihat dalam salah satu sudut pandang kasus saja.

Merespon kemunculan paham radikal di Indonesia, tokoh ulama KH Marsudi Suhud mengingatkan peran organisasi kemasyarakatan agar bersama-sama menanggulangi pemahaman radikalisme.

"Yang bisa memahami ini adalah ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya yang jumlahnya terdapat 80an organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia," ujar Marsudi Suhud.

Adapun nilai-nilai kemanusian yang diajarkan meliputi persoalan keadilan, menghormati orang lain, serta sifat kemanusiaan lainnya. Marsudi menegaskan, kekerasan terhadap orang lain sangat tidak dibenarkan untuk alasan tertentu.

"Prinsip dasarnya suatu negara adalah aturan-aturan. Jika tidak ada aturan pasti kocar kacir negara itu. Hidup bersama-sama harus ada aturan, hidup di Indonesia atau negara lain harus ikuti peraturannya. Tujuannya untuk menata keharmonisan kehidupan bersama bangsa dan agama satu dengan yang lainnya," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/14/respons-mantan-narapidana-terorisme-sikapi-usulan-pembubaran-densus-88?page=all.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved