Tak Pakai Masker, Rp100 Ribu Melayang, Jangan Abai Pekanbaru Masih Level 2 Pertugas Gencar Razia
Jangan abai Pekanbaru masih PPKM level 2, petugas gencar razia, gara-gara tak pakai masker Rp 100 ribu melayang akibat kena denda
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jangan abai Pekanbaru masih PPKM level 2, petugas gencar razia, gara-gara tak pakai masker Rp 100 ribu melayang akibat kena denda.
Sejumlah orang masih saja kedapatan tidak memakai masker saat berada di tempat publik.
Petugas mendapatinya dalam razia protokol kesehatan di sejumlah titik pada, Sabtu (16/10/2021) malam.
Petugas mendapati dua orang tidak memakai masker saat berada di Bandrek House 46.
Kedua orang itu harus membayar denda karena melanggar protokol kesehatan.
"Jadi kita mendapati di Bandrek House 46 itu ada dua orang yang tidal memakai masker, maka langsung kita denda," tegas Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (17/10/2021).
Menurutnya, pengunjung kuliner malam yang tidak memakai masker mesti membayar denda sebesar Rp 100.000.
Denda itu merupakan sanksi administratif yang disampaikan langsung oleh oleh PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru.
Reza mengatakan, bahwa tim sejumlah kuliner malam pada akhir pekan kemarin.
Mereka mendatangi Radar 1 di Jalan Jenderal Sudirman, Bandrek Putra Langkat di Jalan Tuanku Tambusai, Bandrek House 46 di Tuanku Tambusai, RR Cafe di Jalan Delima dan Viz Cafe di Jalan Arifin Achmad.
Dirinya menambahkan bahwa pada razia kemarin tidak cuma memberi sanksi denda.
Ada juga sanksi berupa surat teguran bagi pelaku usaha.
"Kita sudah memberi imbauan dan teguran lisan kepada pelaku usaha, kita mengingatkan agar tetap mengikuti protokol kesehatan," paparnya.
Reza mengatakan bahwa razia kali ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat.
Tim Satpol PP mengimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan walau status Kota Pekanbaru berada di PPKM level 2 tahap 2.
Tim juga melakukan sosialisasi tentang Surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Pedoman PPKM Level 2 di Kota Pekanbaru kepada pelaku usaha.
Ia juga mengingatkan agar pengelola kuliner malam mengutamakan layanan take away agar tidak ada kerumunan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )