OTT KPK di Riau
UPDATE OTT KPK di Riau: Ternyata Bupati Kuansing Belum Laporkan Hartanya
Dodi menjelaskan dirinya terakhir kali bertemu Bupati Andi Putra sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/10/2021) kemarin.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update OTT KPK di Riau, Selasa (19/10/2021).
Pada OTT KPK di Riau, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra menjadi satu pihak yang ditangkap.
Andi Putra dan tujuh orang lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Suap itu terkait perizinan perkebunan.
Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.
Nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
Nama Andi Putra hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar.
Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.
Andi mengklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar.
Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp860 juta.
Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012; satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018; dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.
Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas.
Namun, Andi mengaku memiliki utang senilai Rp285,4 juta.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-andi-putra.jpg)