Nenek 72 Tahun Dilecehkan Menantu, Pernah Diminta Rambut Area Sensitif untuk Obat, Kini Lapor Polisi
HH melaporkan kasus itu lantaran sudah muak dengan ulah sang menantu. HH berharap kasus itu dapat diusut tuntas polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang nenek berinisial HH 72 tahun di Kabupaten Luwu melaporkan sang menantu berinisial AA ke polisi.
Sang menantu dilaporkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Senin (18/10/2021) siang. karena melecehkan dirinya
Ia mengaku enggan melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu, lantaran khawatir didatangi sang menantu.
HH memilih melapor bersama anaknya NA (50) ke Polda Sulsel karena khawatir didatangi oleh pelaku.
Seusai menjalani visum, HH pun menceritakan kejadian yang dialaminya.
Ia mengaku sudah dua kali dilecehkan oleh sang menantu.
Kejadian pertama terjadi pada 2020 lalu.
Saat itu, kata HH, ia sempat didatangi sang menantu AA di rumahnya.
Sang menantu datang dengan meminta sesuatu.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Diminta Segera Melapor, LPSK Siap Mendampingi
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pelecehan Belasan Santri: Karena Penasaran & Kepuasan
Meminta bulu di area sensitif sang nenek dengan dalih untuk digunakan pengobatan.
"Nabilang ada omku di Malaysia suruhka, mau nabikin obat," kata HH menceritakan keanehan pada menantunya.
HH pun menolak permintaan itu, lantaran dianggap tidak lazim dan menjurus ke privasi.
"Saya tidak mau karena itu harga diri saya. Coba yang lain kau minta, saya usahakan," ujarnya lagi menirukan percakapannya dengan AA.
Sebulan berselang, Nenek HH mengaku mengalami gatal-gatal di area pahanya.
Ia pun meminta putrinya (istri AA) membawanya ke dokter praktek memeriksa keluhan yang dialami.