Polisi Pacaran Pakai Mobil Dinas Polantas, Nama Ahok BTP Disebut, Kok Bisa?
Seorang polisi berinisial AB berpangkat Bripda ketangkap kamera Pacaran pakai mobil dinas Polantas, nama Ahok BTP disebut terkait dengan polisi itu
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang polisi berinisial AB berpangkat Bripda ketangkap kamera Pacaran pakai mobil dinas Polantas, nama Ahok BTP disebut terkait dengan polisi itu, kok bisa?
Ada yang menyebut polisi dari satuan Polantas itu adalah adik dari Puput Nastiti Devi yang merupakan istri Ahok BTP .
Namun, belum ada konfirmasi resmi dari Puput Nastiti ataupun dari Ahok BTP kalau anggota polisi berinisial AB itu adalah adik iparnya.
Akan tetapi, warganet membicarakan Ahok BTP di media sosial twitter terkait terciduknya anggota polisi berinisial AB itu Pacaran pakai mobil dinas.
Bripda AB, seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri yang diduga menggunakan mobil dinasnya untuk berpacaran.
AB diduga telah mengajak pacarnya untuk jalan-jalan alias piknik ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.
Dalam unggahan itu, oknum polisi tersebut disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.
Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.
Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.
Pihak Propam Mabes Polri kemudian langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung. Selain ditahan, AB juga akan dicopot dari satuannya.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran itu jelas tindakan yang keliru.
Ia menuturkan kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan. Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.
"Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Istiono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.
"Dimutasi di staf bila terbukti salah," tukas Istiono.
Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya kasus oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN.
Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas, karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN.
Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.
Poengky meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.
"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," ujarnya.
Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut.
Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," ujarnya. sumber data: Tribunnews.com
