Bripda AB Oknum Polisi yang Viral karena Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok
Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.Bripda AB ternyata merupakan adik ipar Ahok.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di media sosial oknum polisi Bripda AB menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Aksi Bripda AB ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Bripda AB ternyata merupakan adik ipar Ahok.
Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.
Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.
Ia menyerahkan semua prosesnya pada Propam.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.
Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.
Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.