Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Seleb

Wakacau, Rachel Vennya Hari Ini Diperiksa Lagi, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Rachel Vennya hari ini kembali dipanggil polisi, belum usai masalah kabur karantina, hari ini mantan istri Okin dipanggil karena pelat nomor khusus

Instagram @erigostore/KompasT
Rachel Vennya dan mobilnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah penggambaran kondisi Selebgram hits Rachel Vennya kini.

Rachel Vennya belakangan disorot dan menjadi sasaran hujatan netizen di Media sosial.

Kasus kabur dari karantina yang menjeratnya membuat dia harus berurusan dengan masalah hukum.

Namun belum selesai dan belum ditemukannya titik tarang atasa perbuatan kabur dari Karantina, kini Rachel Vennya ketimpa masalah baru lagi.

Mengutip Tribunnews.com, Rachel Vennya kini disorot karena pelat mobilnya, padahal belum tuntas kasus karantina.

Di mobil mewah milik Rachel Vennya, terdapat pelat khususnya tidak bisa dipakai oleh masyarakat sipil.

Yakni pelat khusus RF yang dibawa Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan dugaaan pelanggaran kekarantinaan pada Kamis (21/10/2021).

Ternyata hari ini adalah pemanggilan Rahcel Vennya ke kantor polisi lagi.
Itu karena buntut dari heboh penggunaan pelat nomor mobil RFS milik selebgram Rachel Vennya saat ke Polda Metro Jaya.

"Akan kita periksa besok, Senin (25/10/2021). Lokasinya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Minggu (24/10/2021).

Alasan Diperiksa

Ternyata mobil Vellfire warna hitam bernomor polisi B139RFS rupanya terdapat ketidaksesuaian pada warna kendaraan.

Akibatnya, Rachel akan diperiksa terkait ketidaksesuaian warna mobil yang terdaftar dalam databasd Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, ketidaksesuaian warna mobil Vellfire Hitam bernomor B139RFS itu sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya, apabila warna mobil tidak sesuai yang tertera di STNK, maka TNKB atas kendaraan itu mesti diperbarui.

"Data mobil atas nama rachel cuma cat (warna) aja yg beda. Sebenarnya dalam aturannya harus pakai pelat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan atau di TNKB-nya diperbarui," jelas Argo.

Meski begitu, polisi akan meminta keterangan lebih lanjut terkait penggunaan pelat RFS pada mobil Rachel Vennya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved