Berita Riau
Sekda Riau dan Sekretaris DPRD Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap yang Jerat Annas Maamun
KPK akan memeriksa Sekda Riau dan Sekretaris DPRD hari ini, terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara yang sama, yang membuat Annas Maamun menyandang status tersangka.
Selain eks Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, penyidik KPK juga memanggil 5 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Mereka adalah Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah, dan Solihin Dahlan.
Dari pantauan Tribunpekanbaru.com di Mapolda Riau, hanya 1 orang saksi yang berhasil ditemui. Dia adalah Solihin Dahlan.
Namun sayangnya, usai diperiksa Solihin enggan berkomentar.
Diketahui, Annas Maamun baru satu tahun bebas dari penjara terkait perkara suap alih fungsi hutan Riau.
Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan hukuman selama 1 tahun.
Setelah bebas pada 21 September 2021, Annas Maamun kembali ke Riau. Pada 13 Oktober 2021 lalu, Annas Maamun resmi pindah dari Partai Golongan Karya (Golkar) ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Usai bebas, mantan Bupati Rokan Hilir itu ternyata masih tersandung 1 perkara dugaan korupsi lagi.
Saat menjabat Gubernur Riau, ia diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau tahun 2015.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Riau kala itu, terseret dan sudah divonis.
Mereka adalah 2 mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman.
Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan menjalani masa penahanan.
Selain Annas Maamun, Johar Firdaus dan Suparman, suap juga menjerat mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari.
Mereka dinyatakan turut secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Suparman dan Johar Firdaus didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD.
Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas. Sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )