Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pinjol Konyol! Jenderal Bintang Satu Kena Teror Padahal Tak Merasa Utang, Bikin Naik Darah

Teror yang dilakukan debt collector ilegal juga menimpa jenderal bintang satu padahal dia merasa tak punya utang

Editor: Nurul Qomariah
Facebook Krishna Murti
Brigjen Pol Krishna Murti kisahkan pengalaman kene teror pinjol ilegal padahal tak pernah merasa punya utang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukan cuma orang biasa yang sering kena teror pinjol ilegal padahal tak pernah meminjam. Teror yang dilakukan debt collector ilegal juga menimpa jenderal bintang satu padahal dia merasa tak punya utang.

Jenderal polisi itu cukup populer di kalangan publik tanah air, dia adalah Brigjen Pol Krishna Murti.

Sang jenderal diteror dengan kalimat-kalimat kasar. Padahal, Krishna Murti merasa tidak pernah memiliki utang kepada aplikasi tempat penagih bekerja.

Pengalaman kena teror oleh pinjol ilegal itu dikisahkan Brigjen Pol Krishna Murti melalui akun media sosial Instagram miliknya @krishnamurti_bd91.

Dikisahkan Brigjen Pol Krishna Murti, awalnya ia sempat tidak terlalu menggubris tentang permintaan penagihan utang.

Ia merasa tidak pernah sama sekali meminjam uang dari pinjol ilegal.

Tetapi, pelaku pinjol ilegal itu terus menghubungi dengan nada pengancaman.

Bahkan, meski sudah diblokir, pelaku terus menghubungi dengan nomor lain.

Kisah konyol pelaku pinjol ilegal ini pun membuat mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu naik darah.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengungkapkan pernah ditelepon debt collector.

Padahal, tidak punya utang kepada pinjol.

"Saya pernah tiba2 di telepon nomor tidak dikenal. Marah minta bayar uang," tulis Krishna Murti di Instagram-nya.

Karena merasa tak pernah berutang, Krishna pun memblokir nomor telepon tersebut.

Tapi, anehnya, sang penagih utang itu terus kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain.

"Saya gak tau urusan ditagih uang oleh orang gak jelas atas utang yg dimiliki oleh orang yang tidak jelas," tambah dia.

Krishna Murti mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.

"Ternyata pinjol ini puki**k juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka," tulis Krishna Murti.

Karena itu, Polri kini gencar melakukan penggerebekan markas pinjol ilegal. Polisi bahkan menyita Rp 20,4 miliar dari pinjol ilegal.

"Polri membasmi pinjol sampai ke akar2nya," imbuh Krishna Murti.

Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meminjam uang kepada pinjol ilegal, tidak membebani hidup dengan pengeluaran yang di luar batas kemampuan.

"Hidup asik2 aja," ujar Krishna Murti.

Wakil Gubernur Lampung Malah Diteror 2 Pinjol

Lain lagi yang dialami Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Dilansir kompas.com, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) diteror debt collector dua perusahaan peminjaman online (pinjol).

Teror spam dua pinjol ini diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik pada Minggu (17/10/2021).

Unggahan itu berupa tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp dari debt collector pinjol sekira pukul 11.00 WIB.

Polda Lampung yang sudah berkoordinasi dengan Nunik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung memastikan pinjol itu ilegal.

Dalam unggahan di akun IG miliknya, Nunik menyebutkan teror spam itu masuk ke nomor ponsel pelayanan yang dipegangnya.

"Nomor itu kan nomor pelayanan publik, jadi diketahui banyak orang."

"Tapi kok dijadikan sebagai nomor darurat dan penanggung jawab dari seorang debitur," kata Nunik, saat dihubungi, Minggu (17/10/2021) malam.

Tak hanya satu debt collector yang meneror nomor Nunik, melainkan dua perusahaan pinjol.

Kedua perusahaan pinjol itu menyebutkan nama seorang debitur yang memiliki utang sebesar Rp 1,6 juta.

"Enggak kenal siapa person (orang) itu," kata Nunik.

Nunik mengatakan, dia sempat memperingati debt collector yang menghubungi nomor ponselnya itu.

Nunik mengirimkan pesan akan melaporkan debt collector tersebut ke kepolisian jika masih menghubunginya.

"Saya blokir nomor itu. Saya sarankan, kalau sudah dihubungi yang seperti ini, diblokir saja," kata Nunik.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wagub Nunik terkait spam pinjol tersebut.

Menurut Pandra, dari hasil koordinasi dengan OJK Lampung, bisa dipastikan dua pinjol yang meneror Wagub Nunik adalah pinjol ilegal.

"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan mengetahui ciri-ciri pinjol yang resmi," kata Pandra.

Sedangkan dari ciri-ciri pinjol yang meneror Wagub Nunik, terlihat jelas bahwa itu adalah pinjol ilegal.

Pandra mengatakan, ada beberapa ciri dari pinjol resmi dan terdaftar.

Beberapa ciri itu adalah pinjol tidak mengakses kontak dari debitur.

"(Pinjol) yang resmi hanya meminta foto diri, kartu identitas, dan akses lokasi. Yang tidak resmi biasanya akses kontak," kata Pandra.

Pandra mengatakan, pihaknya masih mengusut dua perusahaan pinjol yang meneror Wagub Nunik.

"Masih kami dalami dan sedang diusut, bekerja sama dengan OJK Lampung," kata Pandra.

Di Lampung sendiri, kata Pandra, hanya ada 1 perusahaan pinjol yang resmi terdaftar dan memiliki nasabah sebanyak 4.000 debitur.

Terapkan Bunga Tinggi dan Sering Teror Peminjam

Belakangan aksi pinjol memang sangat meresahkan. Mereka meminjamkan uang kepada masyarakat namun dengan bunga yang sangat tinggi.

Banyak orang yang meminjam tak lebih dari lima juta harus membayar puluhan, bahkan ada yang ratusan juta rupiah.

Praktik pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih mirip dengan renternir online.

Sudah banyak orang putus asa karena terjerat utang pada pinjol, beberapa di antara mereka bahkan sampai mengakhiri hidupnya karena tak kuat dengan teror dari pinjol. (Tribunlampung.co.id/Tribun Medan/Kompas.com)

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jenderal Polisi hingga Wagub Lampung Jadi Sasaran Pinjol Ilegal, Padahal Tak Pinjam

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved