Bikin Malu Institusi, Tiga Oknum Perwira Polisi Pesta Narkoba Bersama Mahasiswi di Kamar Hotel
Tiga perwira polisi yang diamankan di sebuah kamar hotel adalah satu seorang perwira menengah dan dua perwira pertama.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum polisi coreng institusi, pesta narkoba, bayah mahasiswi Rp 11 Juta di sebuah hotel di Surabaya.
Tiga orang perwira polisi dari Jakarta mengajak seorang mahasiswi pesta narkoba.
Perempuan tersebut kemudian diamankan bersama tiga polisi di sebuah kamar hotel saat pesta narkoba.
Tiga perwira polisi yang diamankan di sebuah kamar hotel adalah satu seorang perwira menengah dan dua perwira pertama.
Sang mahasiswi CC mendapat order pekerjaan tersebut dari temannya, Alex, untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
"Saya dapat chatting dari Alex."
"Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," kata mahasiswi CC di persidangan.
CC yang merupakan mahasiswi di Surabaya, mengaku disewa tiga polisi untuk menemani mereka berpesta narkoba dengan bayaran Rp11 juta.
Dirinya mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party di situ," terang CC.
Diberitakan sebelumnya, seorang perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya ditangkap di dalam kamar hotel.
Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri tersebut kini memasuki masa persidangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021).
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berinisial CC.
Mahasiswi tersebut diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.