Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Malu Institusi, Tiga Oknum Perwira Polisi Pesta Narkoba Bersama Mahasiswi di Kamar Hotel

Tiga perwira polisi yang diamankan di sebuah kamar hotel adalah satu seorang perwira menengah dan dua perwira pertama.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.

CC mengaku dihubungi terdakwa Iptu Eko Julianto untuk datang di hotel sekitar pukul 22.00 WIB.

"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

CC tidak bisa menolak narkoba yang diberikan karena Iptu Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.

"Saya dibayar Rp11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar."

"Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Iptu Eko Julianto mengelak dan menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.

Tapi saat sidang online berlangsung, suara Iptu Eko Julianto tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.

Ketua Majelis Hakim, Johanis Hehamony, lantas minta terdakwa menuangkannya dalam pledoi (pembelaan).

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rakhmad Hari Basuki berencana menghadirkan sembilan saksi penangkap dari Paminal Mabes Polri dan Polrestabes Surabaya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved