Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rekam Tetangga Sedang Mandi Pakai HP, Aksinya Diketahui Korban, Pria Ini Ditangkap

Rekam tetangga sedang mandi, aksi pria di Pontianak ini diketahui korban dan langsung dilaporkan ke polisi.

Editor: M Iqbal
Gambar oleh Sasin Tipchai dari Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Seorang pria ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan tetangganya.

Pria berinisiap RP (32), asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga merekam korban yang sedang mandi.

“Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap RP, seorang pelaku perekaman perempuan yang sedang mandi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Menurut Indra, pelaku RP merekam menggunakan handphone miliknya karena terobsesi dengan korban. Perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Aksi tersebut kemudian diketahui korban dan langsung dilaporkan ke polisi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merekam sebanyak tiga kali di bulan Oktober 2021. Salah satu kejadian perekaman itu dilakukan pelaku Sabtu (09/10/2021) sore,” jelas Indra.

Atas laporan tersebut, terang Indra, RP ditangkap di rumahnya di Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kamis (04/11/2021).

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Indra.

Indra menegaskan, terkait perbuatannya, pelaku RP dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk Xiaomi Redmi SA warna abu-abu,” tutup Indra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/140249678/pria-di-pontianak-ditangkap-karena-rekam-tetangga-saat-mandi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved