Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Terus Pantau Kasus Hukum Tubagus Joddy

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengungkapkan rasa kecewa mereka kepada Tubagus Joddy yang tidak berkendara sesuai aturan.

Editor: Sesri
Instagram @bibliss/@tubagusjoddy
Bibi Andriansyah, Vanessa Angel, dan Tubagus Joddy. Tubagus Joddy resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa yang terjadi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah akan terus memantau proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri tersebut.

Tubagus Joddy sopir yang mengemudikan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada polisi Tubagus Joddy juga telah mengakui lalai berkendara karena bermain ponsel dan menyetir dengan kecepatan tinggi.

Tubagus Joddy disangkakan dua pasal yakni pasal 310 Ayat ( 4 ) UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman enam tahun penjara. Kemudian, pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta.

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengungkapkan rasa kecewa mereka kepada Tubagus Joddy yang tidak berkendara sesuai aturan.

Mulai dari ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, adik Vanessa, Mayang, adik Bibi Andriansyah, Fuji An.

Baca juga: VIDEO: Viral Sosok Gadis Cantik Mirip Vanessa Angel, Netizen Sarankan Temui Gala

Baca juga: Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suaminya

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, akan terus memantau proses hukum yang berlaku seiring dengan penetapan Joddy sebagai tersangka. Doddy tidak melayangkan tuntutan kepada Joddy.

Dia menyerahkan semua kelalaian yang dilakukan sopir putrinya pada hukum yang berlaku.

"Walaupun kami keluarga pun tidak menuntut, pasti itu sudah kena pasalnya, jadi kita tunggu saja proses hukum yang akan berjalan ke depannya," ucap Doddy dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Star Story, Kamis (11/11/2021).

Doddy dan istrinya mengaku tidak begitu kenal dengan Joddy. Sepengetahuannya hanya Joddy adalah asisten Vanessa yang merangkap jadi sopir.

Adik kandung Vanessa Angel, Mayang, memberikan peringatakan kepada Joddy agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Mayang merasa kecewa saat mengetahui Joddy bermain ponsel dan menyetir dengan kecepatan tinggi saat membawa keluarga kakaknya.

"Aku sempat kecewa ya, karena yang aku lihat beritanya kan dia nyetir sambil main HP dengan kecepatan tinggi. Jadikan ini pelajaran. Jangan diulangi lagi, nyetir fokus jangan main HP," kata Mayang dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Langit Entertainment, Jumat (12/11/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan pertimbangan polisi menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Salah satunya, Tubagus Joddy terbukti mengemudi lebih dari 100 kilometer per jam di jalan tol.

“Ada beberapa bukti yang bisa dikenalan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi,” kata Gatot kepada awak media, Kamis (11/11/2021). “Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 kilometer per jam,” ujar Gatot lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved