Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis, 15 November 2021 Terakhir Cair
Cek bantuan Kuota Internet Gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek bantuan Kuota Internet Gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan ini cair mulai Kamis (11/11/2021) hingga Senin (15/11/2021).
Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, dan 22 ribu peserta didik kesetaraan.
Kemudian, 1,2 juta guru, 192 ribu mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi, dan 117 ribu dosen akademik.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya."
"Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar," ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).
Sebelumnya, bantuan kuota data internet pada tahap pertama dan kedua sudah disalurkan pada bulan September dan Oktober 2021.
Bantuan kuota data internet ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
Adapun mengenai rincian jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Berikut ini cara cek bantuan Kuota Gratis, dikutip dari Kompas.com:
1. Telkomsel
Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bantuan-kuota-data-internet-kemendikbud.jpg)