Rabu, 27 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cinta Monyet Berakhir Pilu, Selaput Dara Gadis ABG Dirobek Pacar di Rumah Kosong

Demi cinta monyet , selaput dara Gadis Belia dirobek Pacar di rumah kosong, dan ini satu bentuk kisah Pacaran berakhir pilu .

Tayang:
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Cinta Monyet Berakhir Pilu, selaput dara Gadis ABG Dirobek Pacar di Rumah Kosong. Foto: Ilustrasi Gadis ABG 

Jangan sampai tergoda bujuk rayu pria untuk berPacaran, karena kejahatan bukan saja karena ada niat, namun juga karena ada kesempatan.

Saat ada kesempatan, bisa saja pria merobek selaput dara anda, baik dengan sukarela maupun dengan paksa.

Bagi para gadis muslimah, simak penjelasan tentang Hukum Pacaran dalam Islam di bawah artikel ini.

Kronologi Pria 25 Tahun Robek selaput dara Gadis ABG

Seorang pria asal Jakarta berinisial MA melakukan persetubuhan terhadap gadis berumur 13 tahun.

Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sementara pelaku MA (25) merupakan warga Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.

Namun, MA tinggal di rumah kos yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berPacaran).

"Pelaku MA ini kemudian mengajak korbannya untuk tinggal bersama di kostnya," kata AKP Deki.

Ia menuturkan, korban pun tinggal bersama dengan pelaku dan terjadilah persetubuhan tersebut.

"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kos di Pinrang. Berawal pada November 2021," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved