Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Dua Hari Setelah Pembunuhan, Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Kampar

Setelah membunuh korban, tersangka Agus ini kemudian pulang ke rumah. Saat di rumah dia membawa barang barang korban termasuk uang tunai 1,2 juta

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dalam waktu dua hari petugas Satreskrim Polres Bengkalis dibackup Jatanras Polda Riau berhasil meringkus pelaku pembunuhan Helmi Syam yang ditemukan tewas di parit sawit Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan pada Rabu pekan kemarin.

Pelaku ternyata seorang pekerja sawit kebun milik Helmi yang saat itu ditemui korban karena akan mengangkatnya sebagai karyawan tetap.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada tribunpekanbaru.com, Senin (15/11) siang.

Menurut dia, tersangka atas nama Agus Prayuda (20) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan obeng dan menusuk bagian leher Helmi Syam.

"Tersangka melakukan pembunuhan ini di dasari sakit hati terhadap korban.

Mereka sempat berbincang di dalam mobil saat bertemu, namun ada berkataan korban yang kasar dan membuatnya tersingung," terang Kapolres.

Setelah membunuh korban, tersangka Agus ini kemudian pulang ke rumah.

Saat di rumah dia membawa barang barang korban termasuk uang tunai 1,2 juta rupiah milik korban.

"Tersangka menyampaikan kepada ayahnya bahwa telah membunuh orang, ayahnya meminta dia kabur dan tidak melibatkan dirinya," tambah Kapolres.

Sebelum lari Agus meninggalkan barang milik korban kepada ayahnya.

Meminta ayahnya memusnahkan barang tersebut dan membagi uang korban yang diambil tersangka kepada ayahnya sebanyak empat ratus ribu rupiah.

"Setelah dua hari penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka Agus pada Sabtu dini hari pekan kemarin.

Tersangka diamankan di sebuah rumah desa Perhentian Raja Kabupaten Kampar," terang Hendra Gunawan.

Rumah tersebut merupakan rumah kakaknya. Namun saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis.

Selain Agus, tim Satreskrim juga mengamankan ayahnya Adi Saputra (45) tahun di rumahnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved