Berita Riau

Pelaku Ilegal Logging Komplotan 'Anak Jenderal' Digulung, Polda Riau Sita 10 Ton Kayu

Cukong pelaku ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, yakni komplotan Mat Ari alias Anak Jenderal berhasil dibongkar oleh Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Polda Riau berhasil membongkar aktifitas ilegal logging di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, yang diduga kuat dilakukan komplotan Mat Ari atau Anak Jenderal. Barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran. 

Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit.

Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan.

"Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," ucap Jenderal polisi bintang dua itu.

Di lokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging.

Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

Dari pantauan udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual.

Kayu diangkut dari hutan dengan cara para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat.

Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan.

Hutan di wilayah Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved