Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Hamili Tiga Gadis Desa Dalam Setahun, Playboy Kampung Ini Pilih Dipenjara

Tiga gadis desa yang ia hamili itu saat ini telah melahirkan. Namun, pemuda asal Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur itu enggan bertanggungjawab

https://www.freepik.com/
Ilustrasi 

Dihamili siswa, guru ini ditangkap

Seorang guru perempuan ditangkap karena dituduh telah berhubungan badan dengan siswanya yang masih berusia 15 tahun. 

Guru yang berusia 41 tahun itu pun saat ini sedang hamil

Namun, guru perempuan itu menyangkal jika janin yang ia kandung merupakan hasil perselingkuhannya dengan siswanya. 

Ia mengatakan jika ayah janin yang ia kandung adalah suaminya.

Dilansir dari Daily Star, Heiry Calvi, merupakan mantan guru dari John I. Smith K-8 Center, Miami, Amerika Serikat.

Saat ini kasusnya telah diajukan di pengadilan sirkuit Miami-Dade

Namun, jaksa tidak akan menuntut sebagian besar tuntutan terhadap Calvi dan hanya akan mengajukan satu kejahatan di bawah undang-undang Florida yang menjadikannya kejahatan bagi seseorang yang berwenang untuk melakukan "pelanggaran" terhadap seorang siswa.

Kejahatan tersebut merupakan kejahatan tingkat dua yang dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Keputusan untuk tidak mengajukan tuntutan penuh berarti bahwa wanita tersebut, yang mengklaim bahwa bayinya adalah ayah dari suaminya dan bukan anak dari hasil perbuatan jahatnya.

Itu juga akan mengurangi jumlah waktu penjara yang bisa dia hadapi, menurut Miami Herald.

Jaksa Unit Baterai Seksual Jacob Castiñeira percakapan Calvi dengan korban sebagai bukti penuntutan.

Pengacara pembela Calvi, Orlando Rodriguez bersikeras bahwa remaja itu menolak polisi berhubungan badan dengan Calvi.

"Tuduhan terhadap Calvi didasarkan pada rumor sekolah menengah," kata Rodriguez.

"Inilah mengapa sangat penting untuk membiarkan prosesnya berjalan sebelum seseorang disalibkan di media.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved