Seorang Ibu Digugat Anak Kandung Soal Harta Warisan, Anak Ternyata Pejabat Setdakab Aceh Tengah
Demi harta warisan itu, dia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon, meskipun rumah tersebut masih dihuni oleh ibunya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di media sosial kasus ibu digugat anak kandung terkait harta warisan di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk memperebutkan harta warisan itu, dia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon, meskipun rumah tersebut masih dihuni oleh ibunya.
Kabar terkait dengan gugatan anak terhadap ibu kandung ini, dengan cepat menyebar di sejumlah media sosial (Medsos).
Diketahui penggugat berinisial AH merupakan salah satu pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah.
Bahkan beragam tanggapan mengemuka dan tak sedikit pula menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap ibunya tersebut.
Ibu kandung AH, Alkausar (72) ketika ditemui sejumlah wartawan, Selasa (17/11/2021) mengatakan, bahwa rumah yang disengketakan tersebut, merupakan peninggalan almarhum suaminya.
Baca juga: Tak Peduli Teddy Jatuh Miskin, Sule Tekankan Bahwa Warisan Lina Jubaedah Adalah Milik Anak
Baca juga: Viral Video Penumpang Bus Melahirkan di Dalam Mobil PJR, Terdengar Tangisan Sang Suami
“Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia,” cerita Alkausar.
Disebutkan Alkausar, ia juga tidak mengetahui jika rumah yang masih dihuninya itu, telah dibuat surat kepemilikan oleh AH.
“Memang dulu, pernah dia minta sertifikat rumah ini, dengan alasan agar tidak hilang.
Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” terang Alkausar.
Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu, ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik AH.
Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju.
“Anaku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia. Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual.
Bahkan ini, menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar.
Berkaitan dengan adanya gugatan itu, Alkausar mengaku merasa sedih karena saat usianya telah memasuki masa senja, justru digugat oleh anak kandungnya sendiri.