Game

Jangan Sampai Ketinggalan, Pra Rilis Minecraft versi 1.18 bulan November 2021

Salah satu penambahan item di Minecraft versi 1.18 adalah keberadaan lilin. Nah, kamu bisa membuat lilin sendiri. Berikut caranya

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Rilis Minecraft versi 1.18 

Cara Membuat Lilin di Minecraft

Saat lilin tersedia secara resmi di Minecraft, lilin dapat dibuat dengan bantuan Honeycomb and Strings.

Ini tidak memerlukan meja kerajinan karena item hanya membutuhkan ruang kerajinan 2x2.

Sebuah lilin dapat dibuat dengan menempatkan satu sarang lebah dan satu tali secara vertikal.

Apa saja fitur Lilin di Minecraft

Setelah membuat lilin, itu dapat ditempatkan dan dinyalakan dengan batu api dan baja, panah api, atau bahkan muatan api.

Lilin dapat ditempatkan dengan berbagai cara. Satu lilin dapat ditempatkan pada satu blok, atau maksimal empat lilin dapat ditempatkan dalam satu tandan.

Setiap lilin mengeluarkan tiga tingkat cahaya. Oleh karena itu, menempatkan dua dari mereka akan memberikan enam tingkat cahaya dan seterusnya.

Baca juga: Link Download Mods Minecraft Generasi Dunia, Update Terbaru Game Minecraft November 2021

Lilin berwarna yang bervariasi juga dapat dibuat di Minecraft. Saat pemain membuat lilin, lilin tersebut dapat dikombinasikan dengan pewarna apa pun untuk membuat lilin berwarna. Untuk menyiapkan lilin berwarna, pemain harus meletakkan lilin dengan pewarna tertentu di ruang kerajinan 2x2.

Dengan ini, pemain dapat mendekorasi rumah dan bangunan mereka dengan lilin berwarna pilihan mereka.

Lilin juga memiliki keistimewaan. Karena mereka adalah lilin, mereka dapat diletakkan di atas Kue di Minecraft.

Ini pertama kali diperhatikan dalam snapshot Minecraft dan sangat dihargai karena pemain dapat merayakan apa pun dalam game dengan kue yang dihiasi lilin di atasnya.

Menarik bukan. kamu nantinya bisa menunggu sampai tanggal rilis game MInecraft terbaru ini.

Jangan sampai ketinggalan untuk game versi terbaru Minecraft ini.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved