Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MUI Diminta Bubar, Buntut Anggotanya Ditangkap Densus 88 Terlibat Terorisme, Ini Respon Mahfud MD

Buntut dari penangkapan tersebut, tagar 'Bubarkan MUI' sempat menjadi perbincangan publik di jagat maya.

Editor: Muhammad Ridho
mui.or.id
Majelis Ulama Indonesia atau MUI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seperti yang diketahui seorang ustaz yang adalah anggota MUI ditangkap Densus 88.

Hal tersebut kemudian berdampak pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabarnya kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) didesak untuk bubar.

Penangkapan satu di antara anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, atas kasus terorisme menimbulkan sorotan.

Kini Zain sudah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Bersama Farid Okbah dan Anung Al-Hamad, Zain telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme.

Tak hanya itu, ketiganya juga dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU nomor 9 tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.

Buntut dari penangkapan tersebut, tagar 'Bubarkan MUI' sempat menjadi perbincangan publik di jagat maya.

Banyak di antara warganet yang menginginkan MUI bubar lantaran anggotanya terlibat kasus terorisme.

Menanggapi ramainya tagar tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, dan Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, buka suara.

Mahfud menolak seruan yang menuntut MUI dibubarkan.

Ia menjelaskan, kelembagaan MUI dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga, MUI tidak bisa sembarangan dibubarkan karena punya kedudukan hukum yang sangat kuat.

"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang-undangan. Misal di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c)."

"Juga di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved