Masuk Rumah Mantan Istri, Tak Terima Ditegur, Pria Ini Lukai Mantan Kakak Iparnya
Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka dibagian tangan kanannya dan mendapatkan 12 jahitan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara nekat melakukan penganiayaan.
Pria yang diketahui bernawa Anwar tersebut menebas tangan mantan abang iparnya, Junaidi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan M. Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (21/11/2021) sore.
Akibat perbuatannya itu, ia dilaporkan ke Polisi.
Salah seorang saksi mata, Yusuf menceritakan kronologis kejadian tersebut. Saat itu, pelaku mendatangi rumah mantan istrinya yang merupakan adik korban.
Pelaku secara diam-diam, masuk ke rumah adik korban dan mengambil sejumlah pakaian di dalam rumah.
"Awal kejadian malam kemarin. Pelaku ini datang ke rumah mantan istrinya. Pelaku masuk dari asbes belakang seperti maling, adik korban ini ada usaha jualan baju, sampai bajunya diambil sama pelaku," kata Yusuf kepada tribun-medan.com, Minggu (21/11/2021).
Ia menjelaskan, adik korban merasa tidak nyaman dan mengadukannya kepada Junaidi.
"Jadi merasa adiknya ini nggak nyaman, melaporlah dia sama abangnya," sebutnya.
Yusuf menjelaskan, setelah mengadu ke korban. Mereka langsung menjumpai pelaku. Saat bertemu, pelaku langsung mengancam adik korban.
"Dibawaknya lah abangnya, jumpai pelaku. Jadi jumpa di lokasi ngancam-ngancamlah pelaku ini," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, korban yang tidak terima adiknya diancam oleh pelaku, langsung menegurnya. Dan terjadi lah percekcokan antar keduanya.
"Korban nggak terimalah adiknya di maki-maki. Terjadilah keributan, saling cekcok mereka," tuturnya.
Yusuf menjelaskan, saat keduanya adu mulut. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menebas korban.
"Korban melawanlah, rupanya pelaku ngeluarkan pisau, kenaklah tangan korban saat menangkis," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-perkelahian.jpg)