Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komplotan Copet Diringkus Saat Beraksi di Mandalika, Ayah, Ibu Hingga Anak Jadi Tersangka

Satu keluarga terdiri ayah, ibu , anak dan tetangga itu ditangkap polisi saat beraksi di iven WSBK di Mandalika, Minggu (21/11) lalu.

Editor: CandraDani
Humas Polda NTB
Komplotan pencuri asal Jakarta saat jumpa pers di Poldasu NTB, para pelaku melakukan aksinya saat perhelatan Word Superbike di Sirkuit Mandalika 

"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi Saat WSBK Mandalika, Satu Keluarga Jadi Tersangka",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved