Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

3 Siswi SMP Nekat Open BO Layani Hubungan Badan, Padahal Usia Masih 12 Tahun, Tiap Hari Terima Order

Mereka telah menjalani profesi tersebut cukup lama, bahkan hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari muncikari.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
Ilustrasi siswi SMP 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar menjaring delapan pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel berlokasi di Jl Panakkukang, Makassar, Sabtu (27/11/2021).

Tiga di antara pasangan tersebut adalah anak di bawah umur yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin mengatakan, dua di antara PSK tersebut berumur 15 tahun, sementara satu orang baru berusia 12 tahun.

Mereka telah menjalani profesi tersebut cukup lama, bahkan hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari muncikari.

"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya adalah siswi SMP yang putus sekolah.

Mereka dipekerjakan oleh muncikari laki-laki yang juga masih anak-anak.

"Mucikarinya laki-laki di bawah umur juga, umur 15 tahun," bebernya.

Ketiga PSK di bawah umur tersebut akan direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Mattirodeceng.

Tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar juga akan melakukan pengembangan kasus.

Sebab berdasarkan pengakuan PSK tersebut, banyak seusia mereka yang juga bekerja melayani pria 'hidung belang'.

"Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadi PSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau," tegasnya.

Muhyiddin menambahkan, lima pasangan lainnya yang terjaring razia merupakan pasangan yang berpacaran.

"Mereka telah diserahkan ke orang tua masing-masing untuk diedukasi," tuturnya.

Begal Modus Open BO

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved