Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Dinyatakan Informatif, Pemkab Kampar Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Riau

Pemkab Kampar dinyatakan sebagai daerah yang berkualifikasi informatif sehingga mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Senin

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Pemkab Kampar dinyatakan sebagai daerah yang berkualifikasi informatif sehingga mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Senin (29/11/2021). FOTO: Bupati Kampar Catur Sugeng dan Kadiskominfo Sandi Yuricho Efril foto bersama piagam KI Award 2021, Senin (29/11/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dinyatakan sebagai daerah yang berkualifikasi informatif sehingga mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Senin (29/11/2021).

Pemeringkatan dan Penganugerahan pada KI Riau Award 2021 ini diberikan bersamaan dengan penerima penghargaan untuk beberapa kategori.

Antara lain, Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Partai Politik, Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Figur dan Kabupaten/Kota.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

Ia hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar, Yuricho Efril.

Catur mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari keterbukaan informasi publik yang dibangun di lingkungan Pemkab Kampar.

Ia berterima kasih kepada seluruh OPD, khususnya Diskominfo Sandi, yang membuka akses kepada publik untuk mendapat informasi.

"Semua program, kegiatan pemerintah kita publikasikan. Selain Kampar daerahnya terbuka, informasi publiknya juga terbuka," kata Catur kepada Tribunpekanbaru.com usai acara penyerahan penghargaan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sandi Kampar, Yuricho Efril mengatakan, KPI Riau sebelumnya melakukan penilaian terhadap beberapa indokator.

KPI kemudian memverifikasi indikator yang dilaporkan.

"Pihak KIP memberikan quisioner untuk kita isi. Lalu, diverifikasi. Alhamdulillah, kita mendapat predikat kualifikasi informatif," ungkap Riko, sapaan akrabnya, kepada Tribunpekanbaru.com.

Riko menjelaskan, Pemkab Kampar sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di tiap OPD.

PPID berpusat di Diskominfo Sandi.

Selain itu, kata Riko, Pemkab Kampar juga mempublikasikan program dan kegiatan dengan teknologi informasi.

Bahkan, di Kampar juga sudah menyediakan situs web berisi berbagai data dan informasi yang dapat diakses oleh publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved