Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video 12 Detik Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Pacar Beredar di Medsos

Sebuah video 12 detik yang menampakkan seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan pacar beredar di Medsos .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Ilustrasi video berhubungan badan 

Video berdurasi 12 detik tersebut disebarkan pelaku melalui akun Facebook milik APS dan dikirimkan ke melalui WhatsApp kakak korban.

Kakak korban memberitahu bahwa video asusila tersebut tersebar di akun Facebook.

Tri mengatakan, korban dan pelaku sudah bertukar akun facebook sudah lama, lalu seolah-olah korban yang menyebarkan video itu sendiri.

"Korban dan pelaku sudah bertukar akun Facebook sudah lama.

Mereka pacaran empat tahun, sempat berhubungan suami istri lalu direkam pelaku dan disebar di akun Facebook korban. Jadi seolah-olah korban yang menyebarkan video itu sendiri," ujar Tri.

Atas ulahnya pelaku dijerat UU ITE pasal 27 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Pelaku melanggar UU ITE karena menyebarkan konten video syur," katanya.

Pelaku mengaku, jika ia menyebarkan video adegan berhubungan badan itu lantaran korban memutuskan hubungan dengannya yang sudah dijalin selama empat tahun.

Video tersebut ia kirim ke kakak korban dan juga melalui akun Facebook korban.

Pelaku mengatakan, sudah mempunyai akun Facebook korban selama tiga tahun.

Pelaku mengaku ingin tanggung jawab dan menihaki korban, namun ditolak.

"Saya sudah pegang akun Facebook selama tiga tahun."

"Saya mau tanggung jawab mau menikahi dia, tapi ditolak. Saya inginnya balikan tapi korban tetap tidak mau," katanya.

Sebelumnya hubungan badan telah ia lakukan sebanyak lima kali.

DF ditangkap ketika berada di Jalan Swadaya.

"Kami sudah lima kali melakukan itu, di kos-kosan dan hotel," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved