Dobrak Pintu Dengar Jeritan Gadis Muda, Ternyata Dikerjai Kawan Kakak di Kamar Mandi
Dobrak pintu usai dengar jeritan gadis muda, ternyata dikerjai kawan kakak di kamar mandi, bikin geram
Saat pelaku berjalan ke kamar mandi, pelaku langsung menarik dan menggendong paksa korban kemudian membawanya ke dalam kamar mandi korban.
Setelah itu pelaku melakukan aksi asusila terhadap korban di dalam kamar mandi.
"Karena percaya kakak korban mempersilakan pelaku ke kamar mandi."
"Ternyata pelaku ini memaksa adiknya ke kamar mandi untuk dilecehkan," terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Iptu Lispono, SH, Senin (29/11/2021).
Tak terima atas aksi bejat pelaku, korban pun berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan itu, kakak dari sang gadis dan warga pun langsung datang dan mendobrak pintu kamar mandi dengan menggunakan linggis.
Setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 82 UU. RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Tabun Dedi Maryono menyayangkan kejadian tersebut, karena dikatakan Dedi, sebelumnya tidak pernah terjadi kasus hal seperti ini di Desa Lubuk Tabun.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Tanjung Sakti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Lahat Nodai Adik dari Sahabatnya Sendiri, Pelaku Tarik Paksa Korban ke Kamar Mandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20170328_233630.jpg)