Pemuda Ini Bikin Nenek-nenek yang Mau Pulang dari Kebun Teriak, Aksinya Dipergok Warga
Pria berinisial EN alias NT (21) di Malaka di NTT hendak berbuat tak tak senonoh kepada seorang nenek.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mempertannggungjawabkan perbuatannya.
Pasalnya, pria berinisial EN alias NT (21) tersebut hendak berbuat tak tak senonoh kepada seorang nenek.
Namun aksinya gagal lantaran korban inisial DA alias B (64) tersebut teriak.
Atas perbuatannya itu, tersangka pun ditangkap dan ditahan polisi.
Saat ini ia diamankan di Mapolres Malaka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 November 2021 sekira pukul 17.00 Wita di kebun Dusun Nekeas Desa Biris, Kecamatan Wewiku.
Atas perbuatannya tersebut tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari menyampaikan hal ini kepada Wartawan di Malaka, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Jamari, kasus ini berawal pada saat itu Korban DA alias B pulang dari kebun.
Tiba-tiba tersangka EN alias NT datang dari arah belakang dan langsung menyekap/menutup mata, mulut serta hidung Korban dengan kuat.
Kemudian pada saat itu Korban berteriak minta tolong dan berusaha melepaskan sekapan tangan tersangka tersebut.
Teriakan korban itu di dengar oleh saksi Paulus Kehi, Lusia Tungga dan Petronela Bui Fouk.
Mereka pun langsung mendatangi tempat teriakan tersebut berasal.
Sekitar 25 meter dari tempat kejadian, para saksi ini melihat tersangka masih menyekap Korban dengan menggunakan tangannya.
Saat saksi mendekatinya, tersangka langsung melepaskan korban dan melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sedang-asik-saling-pegang-pasangan-sesama-jenis-tepergok-petugas-di-dalam-mobil-ngaku-sama-suka.jpg)