Pelihara Anjing Membuat Amalan Seseorang Dikurangi Sebesar 2 Gunung per Hari? Ini Kata Buya Yahya
Ada hal yang harus dipahami, bahwa air liur anjing dalam Islam tergolong sebagai najis mughallazhah atau najis yang berat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada banyak sekali hadist mengenai memelihara anjing, satu diantaranya hadits yang menjelaskan bahwa malaikat tidak akan datang ke rumah seorang Muslim yang memelihara anjing.
Dalam pandangan Islam, hukum memelihara anjing sesuai syariah pada dasarnya tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan yang syar'i.
Dengan kelebihan daya penciumannya, anjing kerap dimanfaatkan aparat keamanan untuk membantu pelacakan, bahkan ada juga yang memeliharanya di rumah untuk keamanan.
Dalam Islam hukum memelihara anjing diperbolehkan untuk beberapa catatan yang bisa ditoleransi.
Namun, ada hal yang harus dipahami, bahwa air liur anjing dalam Islam tergolong sebagai najis mughallazhah atau najis yang berat.
Memelihara anjing tanpa sebab dapat mengurangi pahala seseorang menurut Rasulullah SAW.
Lantas, benarkah amalnya akan dikurangi sebesar dua gunung perhari jika memeliahar anjing?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya dikutip Tribunpekanbaru.com dari sripoku yang melansir kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Terkait memelihara anjing tersebut diawali dari pertanyaan berikut.
yang mengajuan pertanyaan tersebut ialah seseorang yang baru masuk Islam alias mualaf dan dia masih tinggal
bersama orang tuanya yang masih non muslim.
Sehingga dari dulu hingga sekarang masih memelihara anjing.
Kemudian, ia yang kini telah menjadi muslim pernah membaca sebuah hadits yang mengatakan bahwa seseorang
yang memelihara anjing itu amalnya akan dikurangi sebesar 2 gunung per hari.
Sehingga hal itu menjadikannya was-was, lantas ia pun bertanya mengenai amalan apa yang bisa dilakukan untuk
menebus pahala yang berkurang tersebut?
Menanggapi hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasannya.
"Yang pertama anda bukan yang memelihara, hadits tersebut tidak berlaku untuk anda," tutur Buya Yahya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penjelasan-buya-yahya.jpg)