Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diciduk Petugas, Anak Belasan Tahun Ngamar Bareng Wanita 30 Tahun, Ortu Langsung Dipanggil

Dalam razia yang digelar, petugas mengamankan beberapa pasangan lainya. Merek banyak berikan alasan agar bebas

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
Ilustrasi penggerebekan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ada-ada saja alasan yang diutarakan pasangan ini demi menghindar dari Satpol PP yang melakukan razia di penginapan.

Mulai dari sudah nikah siri sampai yang mengatakan sudah tunangan.

Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Mereka yang terjaring la gaung digelandang dan dilakukan pemeriksaan identitas dan juga dipanggil orangtua.

Baca juga: Dokter Dan Pasien Digerebek Saat Akan Berhubungan Intim, Alasan Penyembuhan

Salah satu pasangan yang terjaring adalah pasangan wanita yang berusia 30 an tahun dan seorang pria berusia belasan tahun.

Keduanya juga tidak berkutik ketika petugas mengangkut mereka untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan orangtua.

Saat razia yang dilakukan petugas, suasana sedang hujan.

Tentu saja banyak yang kaget dan tidak sadar kalau petugas sudah mendekat dan langsung melakukan penggerebekan.

Apalagi dengan cuaca yang sejuk itu, menjadikan malam terasa lama.

Razia dilakukan Satpol PP dan Tim Dinas Sosial ( Dinsos ) Makassar.

Razia dilaksanakan di sejumlah hotel melati di Kota Makassar.

Dalam razia ini, Satpol PP dan Dinsos Makasar menciduk delapan pasangan bukan suami istri.

Razia itu berlangsung saat hujan mengguyur wilayah Kota Makassar, Sabtu (4/12/2021) malam kemarin.

Pantauan wartawan tribun-timur.com di lokasi, satu diantara pasangan yang diciduk ini bahkan membawa anaknya sekamar dengan pria yang diklaim suami siri.

"Istriku ini pak, saya sudah nikah siri," ucapnya saat diminta petugas menunjukkan kartu identitas dan dokumen pernikahan yang sah.

Kegiatan ini berlangsung di satu penginapan Jl Pettarani III, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Berlanjut ke lokasi ke dua, tepatnya salah satu penginapan di komplek ruko Jl Topaz.

Di penginapan yang juga berlantai dua itu, petugas juga menjaring empat pasangan.

Satu diantara mereka mengaku sudah tunangan.

Namun alasan itu, tidak membuat petugas urung membawanya.

"Samaja tunanganku pak," kata pria berbadan tegap mengenakan kaos salah satu komunitas.

"Kan baru tunangan pak, belum menikah toh. Jadi belum resmi," sahut petugas.

Tepat di depan kamarnya, juga dijaring sepasangan wanita usia 30-40 dengan remaja pria belasan tahun.

Keduanya turut digelandang ke truk Satpol PP untuk diamankan.

"Total razia malam ini ada dua tempat dan terjaring delapan pasang," kata Kadis Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim ditemui di lokasi.

Ke delapan pasang itu, lanjut dia, akan dibawa ke Kantor Dinsos Makassar untuk diassesmen.

"Dari hasil assessmen itu kita akan melihat, apakah ada yang dirujuk (rehabilitasi sosial) atau dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Wanita yang terbukti melakukan aktifitas seks komersial kata dia bakal dirujuk ke rehabilitasi tuna susila.

Sementara, pasangan yang hanya sepasang kekasih (pacaran) akan dipanggil ke dua orang tuanya masing-masing.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved