Seleb
Kabar Terbaru Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel dan Bibi, Masa Penahanan Diperpanjang
Pihak penyidik memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Tubagus Joddy hingga 9 Januari 2022 mendatang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Masa penahanan Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan maut beberapa waktu diperpanjang.
Pihak penyidik memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Tubagus Joddy hingga 9 Januari 2022 mendatang.
Hal itu lantaran berkas perkara kasusnya belum dinyatakan lengkap atau P21.
Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Lantas, bagaimana keadaan Joddy saat ini setelah hampir sebulan menjalani hukuman di balik jeruji besi?
Menurut penuturan Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebut kondisi Joddy saat ini dalam keadaan sehat walafiat.
"Sehat, sehat, kemarin saya sempat ketemu sama dia, saya ke Jombang," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Indosiar pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Baca juga: Membaca Secarik Surat Tubagus Joddy dari Dalam Penjara, Hati Ayahnya Hancur Berkeping-keping
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Vanessa Angel: Tubagus Joddy Akan Bertanggung Jawab & Siap Terima Hukuman
Tak hanya itu, Gatot Repli Handoko juga mengungkapkan Joddy saat ini sudah mulai rajin beribadah.
"Saya ngobrol sama dia, ya dia kalau saya lihat sudah mulai rajin sembahyang.
Terus saya tanya 'gimana kamu di dalam?', 'baik pak, sehat'.
'Ada permasalahan nggak di dalam?', 'nggak ada pak, semuanya baik-baik pak', dia bilang gitu," bebernya.
Meski begitu, Joddy rupanya masih terus diselimuti rasa bersalah atas kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Jika diberi kesempatan, dirinya ingin sekali berkunjung ke makam keduanya untuk berziarah.
"Dia menyesal sekali dengan kejadian itu. Dia mau berkunjung ke makamnya (Vanessa dan Bibi)," ucap Gatot Repli Handoko.
Saat ini, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil penyelidikan dari perangkat mirip black box mobil Vanessa Angel yang telah dikirim ke Jepang.
Apabila hasilnya telah keluar, maka berkas perkara yang menjerat Tubagus Joddy akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Belum, belum ada (hasil) dari sana, tinggal nunggu itu, kalau itu sudah ada sudah bisa kita limpahkan ke kejaksaan," tukas Gatot Repli Handoko.
( Tribunpekanbaru.com / TribunStyle.com )

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											