Berita Nasional
Curhat Uya Kuya Usai Dua Bulan Nonaktif sebagai Anggota DPR: Soal Gaji hingga Tunjangan
Uya Kuya resmi dilantik sebagai anggota DPR periode 2024–2029 pada Oktober 2024 dan sempat duduk di Komisi VII,
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah dua bulan bungkam sejak dinonaktifkan dari jabatannya, Uya Kuya akhirnya angkat bicara mengenai statusnya sebagai anggota DPR RI.
Dengan nada tegas, Uya mengungkapkan bahwa selama masa penonaktifan itu, ia tidak menerima sepeser pun gaji atau tunjangan.
“Selama nonaktif, saya benar-benar tidak digaji,” ujarnya.
“Dari dinonaktifkan sampai sekarang saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Ini demi Allah enggak,” ujar Uya Kuya dalam program FYP Trans7, Kamis (30/10/2025).
“Memang tidak terima. Gaji stop, tunjangan juga enggak,” lanjutnya.
Uya Kuya merupakan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
Uya Kuya resmi dilantik sebagai anggota DPR periode 2024–2029 pada Oktober 2024 dan sempat duduk di Komisi VII, yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup.
Namun pada Agustus 2025, Uya Kuya dinonaktifkan sementara oleh PAN menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran.
Di waktu yang bersamaan terjadi penjarahan ke rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tak hanya Uya Kuya, tetapi juga beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Sahroni dan Eko Patrio.
Baca juga: Jokowi Sebut Tak Tinggal di Rumah Pensiun Dibangun Negara, Roy Suryo Mencibir dan Singgung Termul
Baca juga: Temperatur Kota Pekanbaru Capai 36 Derajat Celcius, Lahan Terbakar di Empat Lokasi Sekaligus
Situasi memanas hingga berujung kerusuhan dan penjarahan rumah Uya Kuya. Sejumlah fasilitas rumah rusak parah, sementara keluarganya dievakuasi untuk alasan keamanan.
Rumah Uya Kuya dijarah massa pada 30 Agustus 2025 malam di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Partai Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Uya Kuya (dan Eko Patrio) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, efektif mulai 1 September 2025.
Hingga kini, status Uya masih menggantung dan belum ada kejelasan apakah ia akan dikembalikan ke posisinya atau digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Meski demikian, Uya menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan partai dan menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme internal.
Saat ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah menggelar sidang berkait status Uya Kuya, tetapi belum ada keputusan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Uya Kuya dikenal luas sebagai artis, presenter, dan mentalis yang populer lewat acara televisi seperti Uya Kuya Punya Cerita dan Hipnotis Uya.
| Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya |   | 
|---|
| Nasib Sudewo Diputuskan Hari Ini: Apakah Bupati Pati Bakal Dimazulkan? |   | 
|---|
| Setuju Soeharto Jadi Pahlawan, PSI Sindir Penolakan PDI-P yang Dinilai Belum Mau Berdamai |   | 
|---|
| Jokowi Sebut Tak Tinggal di Rumah Pensiun Dibangun Negara, Roy Suryo Mencibir dan Singgung Termul |   | 
|---|
| Dibangun Super Mewah, Roy Suryo Sebut Rumah Pensiun Jokowi Akan Jadi Markas Termul |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.