Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Ketagihan Aplikasi Trading, Warga Pekanbaru Nekat Gelapkan Uang Mitra Jual Beli HP Puluhan Juta

Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah lama bermitra bisnis jual beli HP, namun pelaku kecanduan aplikasi trading hingga menggelapkan uang pelaku.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/istimewa
Pelaku penggelapan uang mitra atau rekanan bisnis jual beli HP online setelah diamankan di ruang tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. 

Dipaparkan Iptu Dodi, korban memiliki usaha penjualan handphone lewat online.

Salah satu pelanggan besarnya, adalah pelaku.

Dimana pelaku menjual handphone yang diambil dan dijemput langsung dari korban.

Semisal harga handphone yang diambil dari korban Rp10 juta, pelaku menjualnya kepada konsumen Rp10,5 juta.

Maka yang Rp10 juta, ia berikan kepada korban.

Sedangkan pelaku mengambil untungnya Rp500 ribu.

"Karena sudah sering mereka jual beli, makanya korban percaya. Ternyata dibalik kepercayaan itu, setelah sekian lama berhubungan, masih ada tagihan pelaku yang belum dibayarnya. Pelaku dicari tidak bisa. Korban akhirnya meminta bantuan polisi, dan pelaku berhasil diamankan," sebut Kanit Reskrim.

Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan handphone yang belum disetorkan kepada korban, dipakainya untuk bermain salah satu aplikasi trading.

Pelaku ditegaskan Iptu Dodi, dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved