Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Peringati Hari Korupsi Sedunia, Segini Perkara Rasuah yang Ditangani Kejari Kampar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengklaim menangani sebanyak 12 kasus korupsi selama tahun 2021 ini

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIHOMBING
Kepala Kejari Kampar Arif Budiman didampingi Kasi Intel Silfanus Simanullang (kanan) saat memberi keterangan terkait peringatan Hari Korupsi Sedunia 2021. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengklaim menangani sebanyak 12 kasus korupsi selama tahun 2021 ini.

Penanganan perkara diumumkan sempena peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021).

Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman memaparkan, ada dua tiga perkara yang sedang di tahap penyelidikan, dua perkara dalam penyidikan dan tujug perkara sudah sampai ke penuntutan.

Dari penanganan perkara, kata Arif, Kejari sudah melakukan penyelamatan keuangan negara ratusan juta rupiah.

"Kita juga sudah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar 297 juta lebih," ungkapnya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Silfanus Rotua Simanullang dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Amri Rahmanto Sayekti.

Arif mengungkapkan, Kejari sedang menangani perkara korupsi yang tergolong besar.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).

"Kita melakukan pemeriksaan sampai ke Batam dan Jakarta," kata Arif.

Ia mengakui, pengungkapan perkara korupsi yang tergolong besar memang tidak mudah dan membutuhkan waktu lama. Tetapi bagaimanapun, ia menyatakan, pelaku harus dikejar.

Kejari Kampar memperingati Harkordia tahun ini secara sederhana.

Mantan Kajari Halmahera Tengah ini mengatakan, acara peringatan dilaksanakan secara virtual mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Rangkaian kegiatan Hakordia dimulai sejak awal Nopember 2021.

Arif mengungkapkan, momen peringatan diisi dengan Kampanye Anti Korupsi selama enam pekan.

"Tujuannya untuk menyoroti peran pemangku kepentingan dan individu dalam mencegah sekaligus melawan korupsi," ujar Arif.

Ia menjelaskan, peringatan tahun ini mengusung tema,’Hak Anda, Peran Anda : Katakan Tidak Pada Korupsi’.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved