Berita Pekanbaru
Kronologi Mahasiswa Asal Sumut yang Cabuli Bocah dalam Masjid di Pekanbaru Kena Bogem Warga
Kronologi kasus heboh mahasiswa Sumut mencabuli bocah umur 6 tahun dalam masjid di kawasan Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kronologi kasus heboh mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) mencabuli bocah umur 6 tahun dalam masjid di kawasan Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Pemuda bejat berinisial MH (24) tersebut kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Pekanbaru.
Ia telah ditangkap dan menjalani proses penyidikan di Mapolresta Pekanbaru.
MH berasal dari Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), dan ke Pekanbaru, Riau untuk mengunjungi adiknya.
Namun, momen tersebut malah dimanfaatkan untuk mencabuli anak di bawah umur.
Bahkan video penangkapan pelaku pencabulan itu, viral di media sosial.
Informasi yang dirangkum, peristiwa terjadi di masjid di kawasan Kecamatan Sukajadi.
Dalam video tersebut, tampak seorang polisi memegangi lelaki berbaju putih diduga pelaku.
Petugas menggiring pelaku ke mobil, untuk dibawa ke kantor kepolisian.
Beberapa warga yang kesal, sempat memukuli pelaku saat berjalan ke arah mobil petugas.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi, membenarkan perihal kejadian itu.
Ia menyatakan, pelakunya sudah diamankan dalam rangka menjalani proses hukum.
"(Pelaku) sudah kami tahan," ucapnya, Senin (13/12/2021).
Disebutkan Kapolresta, pelaku ketika itu baru 3 hari berada di Pekanbaru untuk melihat adiknya.
Perbuatan oknum mahasiswa ini dilakukan pada Sabtu (11/12/2021) siang.