Kritik Dana dari Pusat Rendah, Gubsu Edy Rahmayadi: Sumut Ini Bukan Kaleng-kaleng
Menurutnya, potensi ekonomi yang dimiliki Sumut ada di sektor perkebunan, peternakan, serta kegiatan ekspor maupun impor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Besaran dana dari pusat yang didapat Sumatera Utara dikritik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Dia menjelaskan idealnya Sumut menerima kucuran dana sebesar Rp 150 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setiap tahunnya.
Menurut Edy, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022, Provinsi Sumut hanya menerima Rp 39,85 triliun.
Jumlah itu, kata Edy, tak berbeda jauh dengan Provinsi Aceh yang memeroleh sekitar Rp 32 triliun.
Padahal bila dibandingkan dengan jumlah penduduk, Sumut memiliki 15 juta jiwa, sedangkan Aceh populasi penduduknya hanya 5 juta jiwa.
"Idealnya Sumut dapat Rp 150 triliun dalam satu tahun. Saat ini Sumut dapat Rp 39 triliun. Untuk itu, ini kita perbandingkan," kata Edy pada acara Penyerahan DIPA dan TKDD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (13/12/2021).
"Kenapa Aceh sampai Rp 32 triliun? Karena Aceh punya dana otonomi khusus. Sumut kan tidak. Sehingga relatif dekat Rp 32 triliun dengan Rp 39 triliun, 5 juta penduduk dengan 15 juta,"ujarnya.
Edy mengatakan, dirinya telah menghadap Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin membicarakan potensi yang dimiliki Sumut agar mendapatkan kucuran dana APBN yang lebih besar.
Menurutnya, potensi ekonomi yang dimiliki Sumut ada di sektor perkebunan, peternakan, serta kegiatan ekspor maupun impor.
"Saya beritahu semua yang ada di sini. Sumut ini bukan kaleng-kaleng, uangnya besar. Hitungan saya sampai sekitar Rp 500an triliun, uang di Sumut," ujarnya.
Pada kesempatan itu Gubernur Edy menyerahkan DIPA dan TKDD kepada kementerian/lembaga serta pemerintah kabupaten/kota di Sumut.
Namun, tidak semua DIPA dan TKDD tersebut dibagikan, lantaran ada kepala daerah/wakil kepala daerah yang tak hadir tanpa memiliki alasan yang jelas.
Gubernur pun menolak penyerahan DIPA dan TKDD kepada perwakilan dari kepala daerah/wakil kepala daerah.
"Ada tujuh tadi yang nggak terima. Enggak datang bupati dan wali kotanya,"ujar Edy.
Bangun Jalan Provinsi sepanjang 450 Kilometer Mulai Februari 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gubernur-sumut-edy-rahmayadi-tolak-jadi-ketua-pd.jpg)