Berita Pekanbaru
2 Perusahaan Jakarta Kembali Kelola Angkutan Sampah di Pekanbaru, Usul Swakelola DPRD Diabaikan
Dua perusahaan asal Jakarta, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah kembali mengelola angkutan sampah di Pekanbaru padahal dewan usul swakela saja.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak ingin hal serupa terulang kembali pada awal tahun 2022 mendatang.
Ia sudah memberi perintah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk segera melakukan lelang angkutan sampah.
Dirinya mengingatkan agar lelang segera digelar. Ia tidak ingin ada kendala dalam proses lelang sehingga menyebabkan sampah dari pemukiman menumpuk lagi.
Apalagi Firdaus tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali tahun depan. Ia menilai DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah hingga tuntas.
Dewan Minta Lelang Sampah Dibatalkan dan Pilih Swakelola
Diberitakan sebelumnya, meski Pemko Pekanbaru kini masih melaksanakan proses lelang pengelolaan sampah, namun beberapa anggota DPRD Pekanbaru tetap menolaknya.
Legislator justru meminta, agar lelang dihentikan, dan pengelolaan sampah dikembalikan ke swakelola.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH. Wakil rakyat dari Fraksi PDI-P ini tetap ngotot agar lelang sampah dihentikan saja.
"Lebih baik uangnya sebanyak itu (Rp 58 miliar tender sampah 2022) diberikan dan dikelola oleh masyarakat. Karena kebersihan kan tanggung jawab kita bersama yang dikoodinir oleh DLHK," kata Ruslan Tarigan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (14/12/2021).
Lebih lanjut disampaikan, bahwa tidak ada alasan krusial Pemko Pekanbaru, untuk menyerahkan lagi ke pihak ketiga. Bahkan pengelolaannya semakin buruk.
"Saya melihat, Pemko tidak melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Selama ini pihak ketiga gagal membawa Kota Pekanbaru mendapatkan Piala Adipura belum pernah sejak pengelolaan diswastakan," sebutnya.
Dia meminta, agar Pemko Pekanbaru menyerahkan pengelolaannya kepada perangkat RT dan RW.
"Iya, kembalikan kepada RT dan RW, serta LPM. Kami yakin, dengan dana sebesar itu bisa semakin baik pengelolaannya," tambah Ruslan Tarigan lagi.
"Kan kita lihat beberapa tahun belakangan, bahwa swastanisasi sampah ini gagal membawa Kota Pekanbaru menjadi kota bersih dan dibuktikan tidak mendapatkan Piala Adipura," terangnya.
Saat ini, lelang jasa angkutan persampahan Kota Pekanbaru, sudah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga . Di zona 1, ada 9 perusahaan yang ikut berkompetisi.