Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

2 Perusahaan Jakarta Kembali Kelola Angkutan Sampah di Pekanbaru, Usul Swakelola DPRD Diabaikan

Dua perusahaan asal Jakarta, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah kembali mengelola angkutan sampah di Pekanbaru padahal dewan usul swakela saja.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Satu truk angkutan sampah dari PT.SHI tampak mengangkut sampah di tepi Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. 

Nilai pagu di zona ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Namun, yang sudah memberikan penawaran harga baru satu perusahaan, yakni PT Godang Tua Jaya , dengan penawaran sebesar Rp27.382.809.518,40.

Sedangkan di zona II, ada 11 perusahaan yang ikut mendaftar. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Namun yang sudah memasukkan harga penawaran baru dua perusahaan, yakni PT Ernijuta Agung dengan penawaran sebesar Rp27.946.954.244,39 dan PT Samhana Indah dengan penawaran Rp 28.321.900.001,11.

Wilayah zona I dan zona II ini sebanyak 12 kecamatan, selain Kecamatan Rumbai Timur, Rumbai dan Rumbai Barat. Jika sudah ada pemenang, 12 kecamatan, selain tiga kecamatan itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, sudah mengingatkan DLHK Pekanbaru agar proses lelang jangan sampai tertunda lagi.

Bulan Desember 2021 ini, proses lelang harus selesai. Sehingga awal tahun 2022 bisa langsung bekerja. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang/Syafruddin Mirohi).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Anggota DPRD Pekanbaru Ini Tetap Ngotot Lelang Sampah Dibatalkan Saja, Ini Alasannya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved