Ngakunya Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Oknum Polisi, Tapi Wanita Muda Ini Berikan Layanan Maksimal
Wanita muda di Kabupaten Lahat mengaku dipaksa berhububungan badan oleh oknum Polisi hingga hamil, namun rekaman video mengatakan sebaliknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan seorang wanita muda di Kabupaten Lahat, Sumsel dipaksa berhubungan paksa oleh oknum Polisi berinisial Bripka IS (39) dibantah oleh rekaman video mereka di kamar hotel.
Dalam rekaman video tersebut, wanita muda yang berinisial IN (20) tahun itu terlihat memotong kuku Bripka IS.
Keduanya tampak mesra saat berada di kamar hotel selayaknya pasangan suami istri.
IN awalnya mengaku hamil dua bulan usai dipaksa oleh Bripka IS untuk berhubungan badan.
Wanita muda ini mengaku terpaksa melayani IS lantaran takut suaminya yang seorang tahanan narkoba dipindah penahanannya ke Nusakambangan.
Namun, semua perkataan IN adalah bohong belaka.
Ternyata IN dan IS suka sama suka saat keduanya berhubungan badan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menjelaskan, IN (20) ternata sudah ditalak cerai oleh FP (59) sang suami yang juga Napi Narkoba.
Talak itu disampaikan FP melalui pesan suara.
"Sehingga rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," jelasnya.
Supriadi juga mengatakan IN ditalak cerai suaminya pada September 2021 lewat pesan suara.
Dan buktinya yakni berupa rekaman suara di WhatsApp.
Hubungan Spesial
Dikutip dari Kompas.com, Bripka Is rupanya sudah berumah tangga, dirinya memiliki istri namun menjalin hubungan spesial dengan IN.
Kata polisi, IN yang sudah ditalak cerai suami akhirnya mau berpacaran dengan Bripka Is.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-sumsel-kombes-pol-supriadi.jpg)