Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

9 Pengedar Narkoba, Warga Pekanbaru dan Jambi Dibekuk, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan 4.492 Butir Ekstasi

Lima pelaku dengan barang bukti sabu 2 Kg dan 4 ribu lebih pil ekstasi dibekuk Polresta Pekanbaru di dua lokasi yakni di Pekanbaru dan Kota Jambi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi (tengah) saat memimpin ekspos kasus pengungkapan narkoba beberapa waktu lalu. 

Pengakuan tersangka SK, sabu hendak dibawa ke Kota Jambi.

Tak berhenti di sana, petugas pun melakukan penelusuran, dengan cara control delivery, sampai ke penerima sabu di Jambi.

Upaya ini pun berhasil.

3 tersangka lagi, sukses diringkus di Kota Jambi.

Mereka adalah AB (45), AS (35), dan MDG (30).

"Dari MDG, putus di situ. Informasinya akan dikirim lagi ke inisial M, saat ini masih DPO. Identitasnya sudah kita ketahui," ungkap Kapolresta.

Para tersangka, diancam Pasal di Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved